screenshot 20250407 084119 1

Kajari Tolitoli – Dr. Albertinus Napitupulu, SH, MH

Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Masih disuasana Idul Fitri 1446 Hijriyah dan Halal Bihalal, mestinya dibuka ruang saling memaafkan antara Kades Pagaitan Kabupaten Tolitoli dan Kajari Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sehingga hubungan silaturahmi akan mesra kembali. “Kedua, penahanan Kades Pagaitan harus dimaknai sebagai penegakan supremasi hukum, tanpa dicampuri persoalan pribadi dan harus jauh dari dendam dan benci,” Demikian berbagai kalangan pemerhati hukum dan sumber CBN di Palu, Senin (7/4/2025) pagi.

Jika sampel pemanganan kasus digaan korupsi Kades Pagaitan lebih diarahkan ke masalah pribadi, para APH (Aparat Penegak Hukum) tehtu tidaklah akan bisa maksimal memerangi korupsi karena menghadapi tekanan dari luar.

Lanjut sumber, soal lokasi Kajari di Desa Pagaitan sudah jelas kepemilikannya. Jauh hari sebelum kasus dugaan korupsi dana desa Pagaitan yang menyandung Kepala Desa Pagaitan Kecamatan Ogodeide Damianus Mikasa. “Kita tidak bela Kajari, tapi menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi. Yang salah, ya salah dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas sumber.

Kajari Tolitoli Dr. Albertinus Napitupulu, SH, MH kepada CBN baru-baru ini mengatakan, cukup banyak tekanan yang ia hadapi. “Tapi saya tidak gentar untuk hadapinya,” katanya.

Sudah puluhan kali sebut Kajari, ia jelaskan bahwa lokasi di Desa Pagaitan, sudah lama. Sejak pindah ke Tolitoli tahun 2022, ia pekan-pelan mencari lokasi dengan cara membeli dari teman. “Itu murni dari gaji saya dan harganya tidak besar-besar amat. Hanya Rp. 40 juta,” cerita Albert — seperti yang sudah ia papar detil ke siapaoun yang bertanya, termasuk media,” ungkap dia.

Lanjut, persoalan korupsi Kades Pagaitan yang menabgani adalah Kacabjari Ogotua. “Saya kendati Kajari, tidak semena-mena. mengintervensi jajaran. Maksudnya apa? Agar mereka jaharan dibawah, bisa fokus dan nyanan bekerja untuk berantas korupsi di wilayah hukum Kejari Tolitoli,” ungkap Albert.

Lokasi tersebut masih menut Kajari, adalah bekas rumah yang rapuh dan telah dibenahi menjadi permanen. Lokasi kemudian dimanfaatkan untuk menanam tananaman yang bermanfaat.

Albert keras membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya. Seperti meminta material berupa sirtu (pasir batu) kepada Kades Pagaitan ataupun kepada seluruh Kades diwilayah Tolitoli.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah meminta sirtu kepada Kades Pagaitan sejumlah 700 kubik lebih, dan tidak ada sejarahnya saya meminta kepada Kepala Desa siapapun di Tolitoli ini,” tegas Albert berkali-kali.

Nah, mengapa Kades Pagaitan usai ditetapkan tersangka oleh Kacabjari Ogotua beberapa waktu lalu, malah marah dan diikuti kelompok masyarakat.

Sementara, matrial pembangunan pondok serta sirtu tunjuk Abert, adalah hasil membeli pribadi dari toko yang setiap bulan uangnya ia transfer. “Kebun di Pagaitan itu pengelolaannya bersama sejumlah orang atau petani juga,” bebernya.

Lantas, dengan Kades Pagaitan, Albert bertenu hanya saat penandatanganan bukti jual beli lahan kebun tersebut dengan pihak penjual. “Kades hanya saya lihat saat jual beli dilakukan, tanpa komunikasi lanjutan,” tukasnya sembari menambahkan, tujuan membeli lokasi tersebut, tak lain untuk refreshing dan juga untuk mengusir kejenuhan.* jay

Masih Disuasana Idul Fitri – Mestinya Kades Pagaitan dan Kajari Tolitoli Saling Memaafkan

Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Masih disuasana Idul Fitri 1446 Hijriyah dan Halal Bihalal, mestinya dibuka ruang saling memaafkan antara Kades Pagaitan dan Kajari Tolitoli. Sehingga hubungan akan mesra kembali. “Kedua, penahanan Kades Pagaitan harus dimaknai sebagai penegakan supremasi hukum, tanpa dicampuri persoalan pribadi dan harus jauh dari dendam dan benci,” Demikian berbagai kalangan pemerhati hukum dan sumber CBN di Palu, Senin (7/4/2025) pagi.

Jika sampel pemanganan kasus digaan korupsi Kades Pagaitan lebih diarahkan ke masalah pribadi, para APH (Aparat Penegak Hukum) tehtu tidaklah akan bisa maksimal memerangi korupsi karena menghadapi tekanan dari luar.

Lanjut sumber, soal lokasi Kajari di Desa Pagaitan sudah jelas kepemilikannya. Jauh hari sebelum kasus dugaan korupsi dana desa Pagaitan yang menyandung Kepala Desa Pagaitan Kecamatan Ogodeide Damianus Mikasa. “Kita tidak bela Kajari, tapi menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi. Yang salah, ya salah dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas sumber.

Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu kepada CBN baru-baru ini mengatakan, cukup banyak tekanan yang ia hadapi. “Tapi saya tidak gentar untuk hadapinya,” katanya.

Sudah puluhan kali sebut Kajari, ia jelaskan bahwa lokasi di Desa Pagaitan, sudah lama. Sejak pindah ke Tolitoli tahun 2022, ia pekan-pelan mencari lokasi dengan cara membeli dari teman. “Itu murni dari gaji saya dan harganya tidak besar-besar amat. Hanya Rp. 40 juta,” cerita Albert — seperti yang sudah ia papar detil ke siapaoun yang bertanya, termasuk media,” ungkap dia.

Lanjut, persoalan korupsi Kades Pagaitan yang menabgani adalah Kacabjari Ogotua. “Saya kendati Kajari, tidak semena-mena. mengintervensi jajaran. Maksudnya apa? Agar mereka jaharan dibawah, bisa fokus dan nyanan bekerja untuk berantas korupsi di wilayah hukum Kejari Tolitoli,” ungkap Albert.

Lokasi tersebut masih menut Kajari, adalah bekas rumah yang rapuh dan telah dibenahi menjadi permanen. Lokasi kemudian dimanfaatkan untuk menanam tananaman yang bermanfaat.

Albert keras membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya. Seperti meminta material berupa sirtu (pasir batu) kepada Kades Pagaitan ataupun kepada seluruh Kades diwilayah Tolitoli.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah meminta sirtu kepada Kades Pagaitan sejumlah 700 kubik lebih, dan tidak ada sejarahnya saya meminta kepada Kepala Desa siapapun di Tolitoli ini,” tegas Albert berkali-kali.

Nah, mengapa Kades Pagaitan usai ditetapkan tersangka oleh Kacabjari Ogotua beberapa waktu lalu, malah marah dan diikuti kelompok masyarakat.

Sementara, matrial pembangunan pondok serta sirtu tunjuk Abert, adalah hasil membeli pribadi dari toko yang setiap bulan uangnya ia transfer. “Kebun di Pagaitan itu pengelolaannya bersama sejumlah orang atau petani juga,” bebernya.

Lantas, dengan Kades Pagaitan, Albert bertenu hanya saat penandatanganan bukti jual beli lahan kebun tersebut dengan pihak penjual. “Kades hanya saya lihat saat jual beli dilakukan, tanpa komunikasi lanjutan,” tukasnya sembari menambahkan, tujuan membeli lokasi tersebut, tak lain untuk refreshing dan juga untuk mengusir kejenuhan.* jay

Share :