Masyarakat Tunggu Perkembangan Telaahan Kejati – Kasus Wabup Parigi Moutong Bergulir Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Sampai hari ini, telaahan kasus Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, masih bergulir. Hasil dari telaahan inilah yang dinanti-nantikan masyarakat. Utamanya masyarakat Parigi Moutong.

Atas : Kasi Penkum Kejati Sulteng – Laode Abdul Sofian, SH, MH.

Bawah : Kusman Lamana – Ketua LSM Mandiri

screenshot 20251014 141642 1


Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Sampai hari ini, telaahan kasus Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, masih bergulir. Hasil dari telaahan inilah yang dinanti-nantikan masyarakat. Utamanya, masyarakat Parigi Moutong.

Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian, SH, MH yang dihubungi, Senin ,(13/10/2025) malam mengatakan bahwa telaahan masih terus dilakukan, terkait laporan masyarakat soal Wakil Bupati Parimo H. Abdul Sahid. “Masih ditelaah,” jawab Sofian singkat via WatsApp.

Sementara itu semula rencana aksi demo penolakan kepemimpinan Wabup Parimo oleh tokoh dan elemen masyarakat, dikabarkan masih ditangguhkan. Menurut Ketua LSM Mandiri Kusman Lamana, ia telah menemui sejumlah tokoh masyarakat, terkait rencana aksi demo tersebut. “Saya sudah menemui tokoh masyarakat Parimo. Mereka menyatakan tetap menunggu hasil telaahan Kejati Sulteng, baru menentukan waktu aksi. Ya, berarti tetap menunggu hasil telahaan Kejati,” ungkap Kusman.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya bahwa LSM Mandiri inilah yang mengawal laporan soal Wabup ke Kejati Sulteng. Sementara rencana aksi demo sebut sumber CBN di Parigi, sudah diplan di dua tempat. Pertama, aksi
akan digelar di Parigi dan yang kedua di Kejati Sulteng, Palu. “Aksi demo rencananya akan digelar di Parigi dan juga dihelat didepan Gedung Kejaksaan Tinggi di Palu,” ungkap Kusman.

Lalu, apa inti demo yang akan dilakukan masyarakat Parigi Moutong soal Wabupnya? Ternyata adalah penolakan kepemimpinan Wabup H. Abdul Sahid.

Menurut sumber CBN di Parigi, demo ini adalah akumulasi dari kekecewaan masyarakat yang semula berharap visi misi daerah akan mulus berjalan. Tapi, manuver Wabup telah menjadikan visi misi tersebut dapat ternodai karena ulah Wabup yang dinilai melenceng dari Tuposki (Tugas Pokok dan Fungsi). “Marwah dan cita-cita pasangan Erwin Sahid sesuai visi misinya saat maju di Pilkadabub Parimo yakni : Membangun dari Desa” atau “Gerbang Desa” untuk mewujudkan Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.” Ini bisa menjadi terganggu dan berantakan,” komentar sumber.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wabup Parimo dilapor ke Kejati Sulteng lewat surat laporan yang ditandatangani Ketua LSM Mandiri Kusman Lamana dan bercap tertanggal 29 Agustus 2025. Laporan itu ditembuskan ke Kapolri dan Kejagung di Jakarta serta Sekretariat ke Presidenan. Surat yang mewakili tokoh masyarakat Parigi Moutong itu meminta Kejati Sulteng untuk menindak lanjuti pemberitaan Media Gema Sulawesi. Yakni — antara lain — menyoal, permintaan fee 10 persen ke OPD dan ke tambang (ilegal – red) serta dugaan mengerjakan proyek di Dinas Dikjar dan Dinas Kesehatan yang dilakukan Wabup Parimo lewat orangnya.

Yang pasti, kasus permintaan fee ke tambang, sudah ditayang banyak media online secara bertut sudah menasuki bulan ketiga. Surat laporan tersebut menegaskan, agar Kejati melakukan penyelidikan.* j

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *