Atas : Situasi di Mako Polres Touna, Kamis (9/4/2026) malam. Awak media menanti dari pukul 09.00 Wita hingga 18.00 Wita.
TOJO UNAUNA – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –
Agenda kunjungan kerja Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) ke Mapolres Tojo UnaUna (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) Kamis (09/04/2026) hingga malam, menuai protes dan tanda tanya di kalangan awak media. Pasalnya, sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan langsung di lokasi, namun dilarang mengambil gambar maupun berita oleh oknum anggota kepolisian setempat. “Ada apa ini?” tanya sumber CBN dan News TV yang seorang pemerhati di Palu. Menurut sumber, tidak dibolehkannya wartawan meliput langsung kunjungan Kapolda Sulteng ke Polres Touna, seolah tidak adanya kepercayaan kepada media — khususnya di Touna — dalam menulis berita.
Informasi yang diperoleh CBN dari sumber terbatas, wartawan sengaja “difilter” agar tidak ada yang ditanyaka kepada orang nomor satu di Polda Sulteng.
Keterangan lain menyebutkan, petugas yang berjaga di area Polres menyampaikan bahwa wartawan tidak diperkenankan meliput jalannya kegiatan secara mandiri. Sebaliknya, awak media diminta untuk menunggu rilis resmi dari bagian Hubungan Masyarakat (Humas) untuk diterbitkan.
“Kalau wartawan mau muat berita atas kedatangan Kapolda, sebaiknya menunggu rilis berita dari Humas untuk ditayangkan,” ujar salah satu anggota kepolisian yang bertugas di ruang Polres Touna.
Kebijakan ini memicu reaksi dari insan pers yang hadir. Pembatasan ini dianggap tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sejatinya, jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi melalui proses jurnalistik langsung di lapangan.
Larangan peliputan ini menimbulkan p0pertanyaan mengenai alasan dibalik tertutupnya agenda tersebut. Padahal, kehadiran pimpinan tertinggi kepolisian di daerah biasanya menjadi konsumsi publik guna mengetahui arahan strategis maupun evaluasi kinerja kepolisian di wilayah hukum Polres Touna.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai alasan spesifik pelarangan peliputan langsung tersebut. Pihak wartawan masih menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Polres Touna maupun Polda Sulteng terkait pros6;edur kerja sama media dalam kunjungan resmi pejabat tinggi Polri.* adi











