Matrial pasir yang digunakan diduga mengandung garam
laporan : pusran beeg
Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Berbagai kalangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), meminta Pekerjaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik melalui kegiatan pembuatan jamban individual yang sedang dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), agar diawasi. Pekerjaan tersebut masing-masing di Desa Bulawan 17 unit, Desa Bulawan Satu 17 unit, Desa Kotabunan 17 unit, Desa Togid 17 unit, Desa Nuangan 17 unit dan Desa Nuangan Barat 17. Program ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) rasa DAK Tahun Anggaran 2023.
Sekali lagi ini harus diawasi secara ketat oleh semua pihak. Terutama pihak Tipikor Kepolisian maupun Kejaksaan.
Penegasan itu.
sebagaimana disampaikan oleh Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) Cabang Boltim Ismail Mokodompit. Pekerjaan tersebut kata Ismail harus diawasi. Karena itu dilaksanakan secara swakelola. Jangan sampai pekerjaanya hanya dilaksanakan asal jadi, tanpa memperhatikan mutu dan kualitas bangunan yang ada. “Jangan lantaran mau mengejar keuntungan”, tegasnya.
Pengawasan pekerjaan itu sebut Ismail, terutama dari sisi penggunaan bahan atau material. Sperti pasir, campuran semen, kayu, besi, upah bas dan penggunaan matrial atau bahan lainnya.
Karena, diduga kuat bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan jamban seperti halnya yang berada di Desa Bulawan dan Desa Kotabunan, menggunakan material pasir pantai. Diketahui bahwa pasir pantai itu tidak bersenyawa dengan semen karena menggandung garam. Dengan begitu, akan berdampak terhadap kualitas bangunan.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Haris Sumanta ketika dikonfirmasi CBN melalui Kepala Bidang yaitu Pipim selaku Panitia Pelaksana Kegitan (PPK) Kamis (15/9/2023 membenarkan adanya pelaksanaan program tersebut. “Iya. Program tetsebut sedang dilaksanakannya. Sumber dananya, DAU. Namun dilaksanakan,” jelasnya.
Untuk lebih jelasnya, Kabid Pipim juga sekaligus meminta agar CBN dapat melakukan konfirmasi langsung secara teknis kepada fasilitator Hamsina Daeng Parrema dan pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Hamsina Daeng Parrema sendiri selaku fasilitator ketika dikonfirmasi CBN (16/9/2023) melalui WhatsApp, membenarkan adanya pelaksanaan program tersebut. Ada enam. desa sebut Hamsina, yang mendapatkan program tersebut. Sementara untuk besaran anggaran pelaksanaannya setiap desa penerima, masing-masing sebesar Rp. 351.754.400. Sehingga total keseluruhan anggaran pelaksanaan program tersebut sebesar Rp. 2.110.526.400,-.
Sementara untuk proses pencairan anggaran menurut Hamsina dicairkan langsung melalui rekening KSM.

Guna memperjelas pelaksanaan program tersebut, CBN berupaya meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada Hamsina selaku fasilitator, namun menurutnya itu bukan kewenangannya. “Baku dapa jo degan Kabid dulu. Bukan kita pekewenagan itu mokase RAB,” tegas Hamsina melalui WhatsApp.
Namun pada akhirnya juga (15/9/2023) Kepala Bidang melalui fasilitator menyerahkan RAB yang diminta CBN. Dalam rekapitulasi RAB tersebut, dicantumkan beberapa item pekerjaan dan besaran biaya yaitu.
Seperti, pekerjaan Persiapan sebesar Rp. 1.662.023,59, Pekerjaan Tanah sebesar Rp.3.166.087.97, Pekerjaan Batu Beton atau Beton sebesar Rp.187.618.668.91, Pekerjaan Resapan sebesar Rp.2.700.985.76. Ada juga Pekerjaan Kayu atau atau atap sebesar Rp.22.705.947.32, Pekerjaan Sanitasi sebesar Rp.85.882.332.30, Pekerjaan Plambing sebesar Rp.897.600.00. Tercantum juga Pekerjaan Pengecetan sebesar Rp.10.811.791.61, Pekerjaan lain-kain atau operasional KSM sebesar Rp.10.575.000.00, dan Pajak sebesar Rp.25.733.962.55. Total anggaran dalam pelaksanaan program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah yang dikelola setiap KSM sebesar Rp.351.754.400.00.
Salah satu Ketua KSM Fajar Bulawan, Desa Bulawan, Samsudin Dauda sempat dimintai CBN keterangan. Ketika dikonfirmasi (14/9/2023) terkait pelaksanaan program tersebut Sansudin mengatakan bahwa saat ini proses pekerjaan sedang dilaksanakan. Untuk pencairan anggaran, baru sebatas dana bas atau tukang sebesar kurang lebih Rp. 34 juta dari total anggaran yang ada.
Ketika ditanya menyangkut proses pengadaan material menurut Samsudin, l ditangani langsung oleh dinas terkait yang bekerja sama dengan toko penyedia bahan yang berada di Desa Kotabunan. “Selaku KSM, kami tinggal menerima bahan yang digunakan dalam pekerjaan bangunan-bangunan yang ada itu,” papar Samsudin.* j











