Foto atas : Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi
Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Sikap Polda Sulawesi Utara (Sulut) — melalui Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dibawah komando Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi, diapresiasi berbagai kalangan. Terutama dalam mengusut indikasi berbagai permasalahan pengelolaan pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim.
Sampai saat ini, sejumlah lembagaseperti LAKRI (Lembaga Anti Korupsi Repubublik Indonesia) dan Laskar Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKI) terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) — baik kepolisian maupun kejaksaan — untuk terus mengusut adanya indikasi berbagai permasalahan pengelolaan dan pemanfaatan DD. Termasuk dana yang dialokasikan melalui penyertaan modal usaha BumDes yang diduga sarat dengan permasalahan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Adanya desakan sejumlah lembaga tersebut, Polres Boltim dibawah komando Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi tanpa menunda waktu langsung mengambil sikap melakukan penyelidikan secara intens. Faktanya bahwa terpantau sejumlah aparat desa mulai memenuhi panggilan penyidik dengan membawa berkas terkait pengelolaan dan pemanfaatan DD.
Upaya penyidik Polres Boltim dalam melakukan penyelidikan tersebut, terus didorong n diapresiasi Direktur LAKRI Andi J. Riadhy. “Ya, kami memberikan apresiasi dan mendorong Polres Boltim untuk intens melakukan upaya penyelidikan terkait DD dan BumDes di wilayah Boltim,” jelas Andi bangga.
Disisi lain selaku Direktur LAKRI tentu pihaknya sangat berharap, bila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan pemanfaatan DD dan pengelolaan BumDes tersebut, agar dapat ditindak lanjuti ke proses penyidikan. “Bila ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena hal ini terkait dengan keuangan negara,” tukas Riadi berharap.
Ditempat terpisah, Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Sugeng Setyo Budhi ketika dikonfirmasi CBN Sabtu (16/3/2024) mengatakan bahwa sampai saat ini proses penyelidikan sementara berproses. ‘Sementara berproses”, kata Kapolres.* psb







