UKW dan Wartawan Gadungan – Bagian Diskusi Penting Dalam Seminar PJS 

Ketua Umum PJS Pusat Mahmud Marhaba (tengah berkacamata) – Darmasita S. Kabiro CBN Touna (baju abu-abu berkacamata)

Pengantar : Pelaksanaan Seminar Nasioan dan Musyawarah Cabang PJS Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) — bertempat di Marina Cottage Ampana ( 1/10) 2025 — berlangsung Aman, tertib dan sukses.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW), salah satu bagian dari materi yang di sampaikan Mahmud Marhaba narasumber utama diperhelatan itu, sekaligus selaku Ketua Umum DPP PJS.
Penegasan terkait UKW yang ia sampaikan, merupakan keharusan untuk diikuti oleh semua jurnalis yang tergabung di DPC PJS Tojo Una una. Dan apabila terdapat rekan – rekan wartawan yang tidak bersedia ikut serta dalam UKW pada bulan Desember 2025, mendatang tentu sesuatu yang perlu dipertimbangkan, dan terhadap rekan – rekan wartawan yang bersedia mulai saat ini senantiasa diharapkan mempersiapkan diri, baik dari segi skill, maupun mental.

 

Ini sebuah catatan ringan Darma – Kabiro CBN Touna : Seputar kegiatan Seminar Nasional dan Muscab PJS (Pro Jurnalismedia Siber) Tojo Una una

screenshot 20251002 154247 1
Foto bareng panitia & peserta disela acara

Ampana, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Dalam paparanya Mahmud Marhaba, S.Pd — Ketua Umum PJS (Pro Jurnalismedia Siber) — menekankan bahwa pentingnya bagi seluruh wartawan yang terhimpun di PJS Rumah kita untuk mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan). “Hal ini jika tidak aral melintang akan dilaksanakan pada Desember 2025, akan datang. Bertempat juga di Marina Cottage, sebagai pusat kegiatan UKW, dari sejumlah wartawan yang tergabung di PJS, baik Tojo Una una, maupun dari Banggai, Banggai Kepulauan, serta Banggai Laut ,” katanya.

Diapun menyampaikan pada Desember 2025 mendatang 3 (tiga) hari sebelum UKW, Tim Penguji UKW telah berada di Ampana – Tojo Una una. Hal ini dimaksudkan memberi kesempatan bagi semua rekan – rekan wartawan mempersiapkan diri untuk ikut UKW, dan sebelum waktunya dilaksanakan ada kesempatan mempelajari kisi – kisi terkait UKW, dari Tim Penguji,” tekan Mahmud Marhaba,”.

Menghadap UKW , ia menyebutkan bukan hanya dari skill, namun juga kesiapan mental.

Jika mental tidak siap untuk UKW, di pastikan tidak konsentrasi dalam menghadap Tim Penguji, akibatnya nilai yang di peroleh tidak sesuai dengan target, dimana minimal 70 dari 11 soal tentang pertanyaan Uji Kompetensi Wartawan.

Dalam Undang – undang no 40 tahun 1999 tentang Pers tidak terdapat klausal yang menekankan tentang UKW bagi Wartawan. Walaupun demikian terdapat ketentuan – ketentuan lain sebagai turunan dari Lex specialist undang – undang tersebut. Sehingga beberapa ketentuan tersebut yang mengaturnya ada di Dewan Pers,” ungkap Mahmud Marhaba.

Terkait karya – karya Jurnalis sepanjang itu memenuhi unsur 5w + 1h, dan kode etik Jurnalistik, maka dengan demikian bukanlah berita dari karya oknum yang mengaku wartawan gadungan.

Sebab karya seorang jurnalis dihasilkan dari playning, yakni mempersiapkan tujuan peliputan, mendapatkan informasi valid, dan mengelolah data yang diperoleh serta membuat artikel sesuai kaidah penulisan jurnalistik yang memenuhi unsur 5w + 1h, dan KEJ kode etik jurnalistik).

Iapun menekankan, Wartawan Profesional adalah identitasnya sangat jelas, dan medianya serta secara teratur dalam karya – karya jurnalistiknya.

Sementara oknum Wartawan Gadungan, selain tidak terdapat karya jurnalis, dan juga hanya modal Id Card , serta membuat rilis yang kemudian memperlihatkan kepada nara sumber dengan isi rilis yang bertuliskan temuan yang dia peroleh yang intinya menjebak nara sumber, lalu pada akhirnya ujung – ujung duit dan inilah salah satu contoh oknum Wartawan Gadungan, yang melaksanakan aktifitasnya tidak sesuai KEJ (kode etik jurnalistik) – besambung pada edisi selanjutnya.* dar

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *