CBN, JOMBANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang terus berupaya memberikan pelayanan perizinan yang prima. Salah satunya melakukan sosialisasi sekaligus mendengar keluhan maupun kesulitan bidan dalam mengurus SIPB (surat izin praktik bidan).
Kegiatan digelar di ruang pertemuan DPMPTSP Jombang diikuti perwakilan bidan se Kabupaten Jombang. Sebagai narasumber dari perwakilan Ikatan Bidang Indonesia (IBI) Titin Sriwahyuningsih dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Sugeng Suharijono (pengelola dokomen perizinan).
Wor Windari, Kepala DPMPTSP Jombang mengatakan, kegiatan ini untuk melakukan sinkronisasi dan evaluasi proses perizinan nonberusaha terutama izin praktik bidan. ”Kegiatan ini duduk bareng mencari solusi atau kendala-kendala dan permasalahan yang ada untuk mengurus SIPB,” katanya, Senin (3/7) kemarin.
Setelah mendengarkan keluhan dan masukan dari para peserta, pihaknya bisa memberikan solusi atau melakukan perbaikan agar mempercepat, mempelancar dan mempermudah proses perizinan. ”Bahkan saat ini untuk mengurus SIPB secara online melalui aplikasi Sirindunona. Jadi tidak usah datang untuk ke kantor,” tegasnya.
Sementara itu, Titin Sriwahyuni, perwakilan IBI mengatakan, kegiatan ini sangat bagus untuk mempermudah pengurusan izin. Para peserta juga sangat aktif mengikuti forum.
Banyak peserta yang mempertanyakan terkait pengurusan STRB (surat tanda register bidan) yang membutuhkan waktu yang lama, itu sangat menyusahkan kita ujar salah satu peserta . Padahal untuk pengajuan perpanjangan dan pengajuan izin membutuhkan waktu yang segera.
”Karena untuk memperoleh STRB ini harus melewati uji kopetensi yang nantinya jika lulus akan mendapat sertifikat kompetensi, dan ini membutuhkan proses mulai dari pemenuhan administrasi, verifikasi hingga uji kopentensi jika telah memenuhi persyaratan,” pungkasnya. ( Andi CBN )











