Jakarta – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) menyokong langkah Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) yang akan tegas bertindak, jika oknum panitia pemilihan anggota Bawaslu Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Sulut yang tidak objektif dalam gelar pemilihan calon anggota Bawaslu Bolsel baru-baru ini. Diduga pemilihan yang dihelat panitia, berlangsung “tidak bersih” karena disebut-sebut keempat anggota Bawaslu yang lolos seleksi, terindikasi dengan partai politik (parpol) tertentu.
Jika hal seperti ini telah terjadi dan terbukti, maka LP2KP mendukung langkah Ketua Bawaslu Sulut, yang menyatakan dengan tegas tidak akan memilih anggota yang terlibat politik, karena itu mencederai prinsip netralitas.

Mencuatnya isu lolosnya empat anggota Bawaslu Bolsel, berdasarkan laporan anggota masyarakat Bolsel yang berinisial HP alias Hirson Pampaile.
Hirson melayangkan surat keberatan karena merasa heran atas tindakan Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Sulut, seperti dilansir JK.com. Bahwa ada empat anggota Bawaslu yang terindikasi terlibat dengan partai politik.
Isu tentang dugaan aroma politik dalam penjaringan calon anggota Bawaslu Kabupaten Bolsel, menjadi perbincangan hangat diberbagai lapisan. Baik di warkop-warkop, pasar, terminal maupun di tempat-tempat ngumpul dan nongki-nongki. “Panitia Seleksi harusnya selektif dan objektif. Jangan asal rekrut dan loloskan orang yang terindikasi parpol. Karena ini dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk dalam upaya menjaga ‘marwah demokrasi”. Jangan ada kongkalikong,” ungkap anggota masyarakat di Bolsel kepada CBN, Selasa (8/8).
Hirson — penduduk Desa Salongo Timur, Bolsel menyurat Jumat, pekan lalu, melayangkan tanggapannya ke Bawaslu Sulut.
Dalam surat tersebut, Hirson menyebutkan adanya bukti keterlibatan empat calon anggota Bawaslu Bolsel dengan partai politik dan melampirkan sejumlah alat bukti / dokumentasi.
Hirson mengatakan bahwa sangat merasa heran dengan calon anggota Bawaslu yang diloloskan Tim Seleksi Bawaslu Bolsel. Padahal berdasarkan alat bukti bahwa ke empat peserta tersebut diatas memiliki indikasi terlibat dalam kegiatan politik, bahkan masuk enam besar.
Kendati Ketua Timsel Bawaslu Wilayah 1 Kabupaten dan Kota, Sulut, Dr. Mandi Dame, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tidak memiliki kewenangan lagi karena masa kerjanya telah berakhir, tanggal 31 Juli lalu.
Disisi lain Ketua Bawaslu Sulut Ardiles menyatakan bahwa saat ini proses tahapan seleksi (Timsel) telah berakhir dan memasuki tahapan Fit and Proper Test (FPT). Namun sekali LP2KP minta agar Bawaslu Sulut harus tegas menindaki hal semacam ini, bila perlu Bawaslu pusat segera tindaki dan berikan sanksi bagi para oknum tersebut.* et








