Kantor BPD Sabo saja tidak terurus, bagaimana Ketua BPD nya mau mengontrol dan mengawasi kerja kinerja dan keuangan desa?
Touna, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Gembar-gembor soal dugaan ijazah aspal (asli tapi palsu – red) oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) Andi Hasan Basri (AHB), kembali mengemuka. Isu soal dugaan ijazah aspal oknum ini sebetulnya sudah lama jadi bisik-bisik dikalangan masyarakat Sabo. Kini persoalan itu muncul kembali.
CBN dan News TV sudah coba mengkonfirmasi masalah ini kepada Ketua BPD Sabo Andi Hasan Basri (AHB), namun belum.berhasil. Karena masalah jarak dan waktu, CBN mencoba mengontak nomor ponsel AHB 082214884XXX, namun tidak terhubung.
Demikian Kades Sabo Gufran S.Pd saat dihubungi CBN tapi Handphone nya nomor 081245192XXX
cuma memanggil. Sikap Ketua BPD dan Kades Sabo ini mendapat kritikan dari sumber bahwa bagaimana bisa desa mau maju, pejabatnya saja susah dihubungi dan terkesan tertutup. Bahwa ancaman hukuman pemegang ijazah palsu sangat berat.
Coba simak. Dalam KUHP Pasal 263 UU Sisdiknas No 20 tahun 2003, Pasal 69 maupun
KUHP Baru UU No I tahun 2023 dan Pasal 272, sanksi berlaku bagi pembuat, penerbit, maupun pengguna ijazah palsu akan dipidana. Juga KUHP lama pasal 263 mengatur pemalsuan surat/dokumen. Bahwa orang yang menggunakan ijazah dan gelar palsu disanksi dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp. 500 juta. “Mestinya dalam situasi tidak baik-baik saya soal bisik-bisik ijazah palsu, oknum AHB harus peka. “Tidak justru mematikan hp, seperti.juga sikap Kades,” tukas sumber.
Lebih jauh soal dugaan ijazah palsu oknum Ketua BPD Sabo ini tambah sumber, sebenarnya sudah lama jadi cuitan banyak.orang di Sabo bahkan Ampana. “Cuma kembali diam dan dingin,” ungkap sumber CBN lain di Ampana. Padahal sebut sumber, itu perlu dicari tahu kebenarannya, supaya tidak menjadi preseden dan cap buruk buat Desa Sabo
“Kan tidak enak kalau disebut-sebut bahwa pejabat desa Sabo ada yang — maaf — berijazah palsu,” tutur sumber itu.
Sampai dengan berita ini tayang, konfirmasi CBNndan News TV kepada Andi Hasan Basri dan Kades Sabo Gufran, belum berhasil dalam rangka keseimbangan pemberitaan atau cover booth side.
Camat Ampana Tete Abdul Wahid Rimpu, S.Pd.I yang dihubungi CBN, Senin (2/1/2026) mengaku belum mendengar info ini. Maka itu, Wahid akan mencoba menelusurinya dan menghubungi para pihak yang terkait. Bahwa Wahid — seperti diketahui — baru saja menjabat Camat Ampana Tete, sehingga ia meminta waktu. “Maaf saya lagi ikuti Munsrenbang pak,” kata Abdul Wahid, sambil mengirim foto kegiatan.* jay











