Sudah Resmi Menikah – Mertua Lapor Menantu ke Polisi

Atas : Moment saat akad nikah

Bawah : Masri Bisnun

screenshot 20230918 082328 2
Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Sungguh memperihatinkan ketika mendengarkan keluh kesah salah satu warga Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Adalah Masri Bisnun, merasa heran besannya Sukarno Due melaporkan anak kandungnya Mohamad Jul Fachrezi Bisnun alias Eji ke polisi. Mengapa Sukarno melaporkan Eji?

Menurut Masri Bisnun bahwa anaknya Fachrezi Bisnun alias Eji telah dinikahkan secara resmi dengan perempuan bernama Iftita Aulia Due, anak Sukarno Due. Acara ketika itu, diselenggarakan secara meriah pada tanggal 23 Januari 2023. Yang hadir dan menyaksikan langsung acara, Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, Staf Khusus Bupati Boltim Amalia Landjar, anggota DPRD Samsudin Dama, unsur pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh adat, serta para undangan lainnya.

Lanjut. Beberapa bulan kemudian sesudah pernikahan dilaksanakan Masri Bisnun kaget. Kok, Sukarno Due telah melaporkan Fachrezi ke polisi? Soal apa? Ternyata inti laporan Sukarno Due menyangkut klarifikasi dugaan persetubuhan sesuai Laporan Polisi (LP) No : LP/B/23/III/2022/RES-BOLTIM/SEK-KTBN, Tanggal 31 Maret 2022.

Lebih lanjut dijelaskan Bisnun bahwa pada saat proses pernikahan, Muh. Jul Fachrezi Bisnun alias Eji dimintai harta sebesar 25 juta. Namun sesudah bermusyawarah dan mufakat, antara kedua belah pihak keluarga akhirnya Fachrezi menyanggupi memberikan harta sebesar Rp. 10 juta melalui Lukman Sambenaung dan kemudian diserahkan kepada orang tua Iftita Aulia Due. Sesudah prosesi nikah dilaksanakan secara sah dan ramai, kedua suami istri kemudian tinggal di rumah keluarga perempuan.

Tiga hari kemudian Fachrezi pamitan kepada orang tua perempuan atau ayah mertuanya untuk melanjutkan kuliah di Manado. Hal itu direspon baik oleh orang tua perempuan (istri Fachrezi -red). Bahkan orang tua perempuan yaitu Sukarno Due memberikan uang sebesar Rp. 150 ribu kepada Fachrezi. Tapi setelah satu minggu berada di Manado dalam rangka kuliah, Fachrezi dilaporkan ke Polsek Kotabunan oleh ayah mertuanya dengan alasan klarifikasi persetubuhan. Dan akhirnya Fachrezi harus kembali ke kampungnya untuk memenuhi panggilan kepolisan.

Fachrezi tukas Masri, sudah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian tertanggal 31 Agustus 2023, guna menghadap ditanggal 4 September 2023 untuk dihadapkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dan panggilan itu telah ditindak lanjuti, jelas Masri.

Terkait permasalahan yang sedang dihadapi anaknya, selaku orang tua tentunya Masri sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun disisi lain tentunya selaku orang tua dari Fachrezi dirinya sangat menyangkan sikap Sukarno Due selaku mertua dari Fachrezi yang tega melaporkan anak menantunya ke pihak kepolisian. “Padahal kan sudah lewat proses pernikahan dan dilaksanakan secara resmi juga meriah. “Berarti bagi siapa yang akan menikah tidak bisa bersetubuh. Karena jangan sampai sesudah menikah secara resmi dan meriah lantas kemudian dilaporkan oleh mertua atau papa mantu ke polisi dengan laporan dugaan persetubuhan sebagaimana yang dialami anak saya Mohamad Jul Fachrezi alias Eji,” ucap Masri penuh tanya.* psb

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *