Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Janji Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) Sam Sachrul Mamonto untuk membangun Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) sendiri, untuk Boltim kini dipertanyakan. Sungguhkah seperti itu?
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmut, Ismail Mokodompit memberi penegasan ke Pemkab Boltim tentang keinginan Bupati Sam Sachrul Mamonto untuk membangun PDAM sendiri. Sekaligus memberikan apresiasinya. “Jika bupati ingin membangun PDAM sendiri untuk Boltim, itu sudah bagus dan kita mengapresiasinya. Yang kini dipertanyakan, kapan kapan itu,” kata Ismail Mokodompit kepada CBN, Minggu (20/8).
Sebelumnya Bupati Sam Sachrul Mamonto menyatakan akan membangun sendiri PDAM di Boltim. Ini karena tiga unit PDAM yang ada di Boltim masing-masing PDAM unit Modayag, Nuangan dan Kotabunan, tidak bisa menjadi milik Boltim dan pun tidak bisa diserahkan, karena sudah berada ditangan Perusahaan Daerah (PD) Bolaang Mongondow (Bolmong). Walaupun saat mekarnya Boltim menjadi kabupaten sendiri, aset tersebut idealnya ikut diserahkan. Ini jika mengacu ke UU Pemekaran Boltim berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulut.
Nah sudah dijelaskan bahwa ketiga aset bila diserahkan ke Boltim akan ada konesekuensinya. “Ya, Boltim harus mengembalikan biaya ganti rugi sekitar Rp. 11 Miliar hingga Rp. 12 Miliar, jika itu diberikan ke Boltim,” jelas Bupati Sachrul, seperti yang ditayang CBN sebelumnya.
Tentang tiga aset PDAM yang ada Boltim dan tidak bisa diserahkan — sekali lagi — lantaran persoalan sudah ditangan PD Bolmong dan ada konsekuensi ganti rugi, seperti sudah dijelaskan diawal berita — dan telah ditayang CBN diedisi sebelumnya.
Tiga unit PDAM yang saat ini masih berada di tangan Pemda Bolmong pendapatan per tahunnya bisa mencapai kurang lebih Rp. 2 Miliar. Belum lagi penjualan air yang didistribusikan ke wilayah Kotamobagu. Sementara pendapatan yang ada, tidak ada sepeserpun yang masuk ke kas Pemda Boltim sebagaimana yang dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan Pemkab Boltim Wiwik Kurnia bahwa pendapatan tiga unit PDAM itu tidak ada yang masuk ke kas daerah Pemda Boltim. Belum bicara potensi sumber air lainnya.
“Jadi, jangan cuma sampe direncana bupati. Tetapi harus ditindak lanjuti dengan segera,” Ismail penuh harap. Kata Ismail, ia memahami bahwa untuk membangun sendiri PDAM tidaklah semudah membalikkan telapa tangan.
Saat ini sebut Ismail, Pemda Boltim melalui UPTD Dinas PU telah memiliki kurang lebih 9 ribu sambungan rumah atau SR ditambah dengan SR air baku yang ditangani oleh desa. Sehingga, potensi untuk membagun PDAM sendiri sudah ada, dan apa bila benar bahwa Boltim akan melakukan pembangunan PDAM sendiri. Maka, keberadaan SR — baik yang ditangani oleh UPTD Dinas PU maupun SR air baku yang ditangani oleh desa — dapat ditangani oleh PDAM yang rencana akan dibangun. “Agar keberadaan air yang akan digunakan oleh masyarakat dapat dikelolah dengan baik dan ada azas manfaat buat daerah,” tegas Ismail.* psb











