CBN, Kotabaru, Kasel – Syairi Mukhlis,S.Sos, Wakil Bupati Kotabaru hadiri rapat Paripurna DPRD Korabaru ke- 18 tahun 2025, masa persidangan III tahun 2025 / 2026 bertempat di Gedung DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan, Senin, 16-06-2025.
Rapat Paripurna membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Khairil Anwar.
Melalui pidato Bupati Muhammad Rusli yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, disampaikan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 tetap berpijak pada visi besar “Kotabaru Hebat” yang merupakan singkatan dari Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh menuju daerah maju dan berkelanjutan.
Wabup menegaskan, misi Pemkab Kotabaru kini berfokus pada:
Peningkatan daya saing SDM yang unggul dan kreatif, Pertumbuhan ekonomi berkualitas berbasis potensi lokal dan inovasi.
Penguatan birokrasi serta tata kelola pemerintahan.Dan pemerataan infrastruktur daerah untuk mendukung ketahanan wilayah dan keberlanju tan lingkungan.
Pendapatan Daerah dan Fokus Optimalisasi.
Lanjut Wakil Bupati, dia menjelaskan bahwa penyusunan KUPA-PPAS ini turut memper – timbangkan dinamika perekonomian nasional, termasuk arah kebijakan fiskal pemerintah pusat dan potensi keuangan daerah tahun berjalan,” terang Wabub Kotabaru.
Wabup melanjutkan, “Kebijakan umum pendapatan diarahkan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan penerimaan lainnya. Kita ingin target penerimaan tercapai tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Syairi.
Untuk itu, Pemkab akan mengelola tata kelola pemungutan pendapatan dengan standar baku dan teknologi terbaru.
Mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi,
Memaksimalkan pemanfaatan aset daerah dan hasil usaha BUMD,Serta merevisi peraturan daerah yang dinilai tak lagi relevan, demi mempermudah investasi dan pelayanan publik.
Dalam perubahan KUA PPAS ini, total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp3,63 triliun, dengan anggaran pelaksanaan program dan kegiatan sebesar Rp4,43 triliun, serta biaya belanja daerah senilai Rp799 miliar.
Selisih ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah, termasuk dari SILPA tahun anggaran 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wabup Syairi Mukhlis menutup pidatonya dengan harapan kuat akan sinergi antara legislatif, eksekutif, serta berbagai elemen masyarakat.
“Kami berharap dukungan dari DPRD, Forkopimda, parpol, tokoh masyarakat, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat agar proses pembahasan berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi pembangunan Kotabaru ke depan,” ujarnya.
Sebagai penutup acara, Wakil Bupati secara simbolis menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada Wakil Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru,” tutup.Wabup Kotabaru.











